sesuai ketentuan BPOM. Salah satu informasi penting yang wajib dicantumkan adalah tanggal kedaluwarsa, bersama nomor batch dan informasi produk lainnya.
Ketentuan ini juga berlaku untuk produk kosmetik impor yang dipasarkan di Indonesia. Karena itu, ketika volume produksi meningkat atau perusahaan asing mulai memproduksi dan menjual produknya di pasar lokal, pencantuman informasi variabel perlu disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Dalam artikel ini, Anda akan memahami aturan BPOM terkait tanggal kedaluwarsa kosmetik, informasi apa saja yang wajib dicantumkan, serta bagaimana mesin coding industri dapat membantu mencetak batch dan tanggal kedaluwarsa secara lebih konsisten langsung pada kemasan.
Aturan BPOM Apa yang Mengatur Tanggal Kedaluwarsa Kosmetik?

Aturan terbaru yang mengatur penandaan kosmetik di Indonesia adalah Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik.
Peraturan ini menjadi acuan bagi produsen, pemilik brand, maupun perusahaan kosmetik dalam mencantumkan informasi pada kemasan produk yang beredar di Indonesia, termasuk informasi seperti nomor batch dan tanggal kedaluwarsa.
Sebelumnya, aturan penandaan kosmetik mengacu pada PerBPOM Nomor 30 Tahun 2020 tentang Persyaratan Teknis Penandaan Kosmetika. Namun, aturan tersebut sudah dicabut dan digantikan oleh PerBPOM Nomor 18 Tahun 2024.
Jadi, untuk produk skincare dan kosmetik yang dipasarkan saat ini, acuan yang digunakan adalah PerBPOM No. 18 Tahun 2024.
Aturan ini berlaku untuk:
- Produk kosmetik yang diproduksi di Indonesia.
- Produk kosmetik impor.
- Brand luar negeri yang ingin menjual produknya di pasar Indonesia.
- Perusahaan asing yang melakukan produksi atau pengemasan di Indonesia.
Artinya, meskipun produk dibuat oleh perusahaan dari luar negeri, informasi pada kemasannya tetap perlu mengikuti ketentuan BPOM jika produk tersebut akan diedarkan di Indonesia.
Informasi Apa Saja yang Wajib Dicantumkan pada Kosmetik?

Berdasarkan ketentuan BPOM, penandaan kosmetik perlu memuat sejumlah informasi utama agar konsumen dapat mengetahui identitas, cara penggunaan, hingga masa simpan produk dengan jelas.
Informasi tersebut antara lain:
- Nama kosmetik, untuk menunjukkan identitas produk.
- Nomor batch, untuk membantu penelusuran produk berdasarkan proses produksinya.
- Netto atau isi bersih, untuk menunjukkan jumlah produk dalam kemasan.
- Negara produsen, terutama untuk menunjukkan asal produk.
- Nama dan alamat pemilik notifikasi, yaitu pihak yang bertanggung jawab atas produk yang diedarkan.
- Nomor notifikasi, sebagai identitas notifikasi kosmetik dari BPOM.
- Tanggal kedaluwarsa, untuk menunjukkan batas penggunaan produk.
- Komposisi, yaitu bahan-bahan yang digunakan dalam produk.
- Kemanfaatan atau kegunaan, untuk menjelaskan fungsi kosmetik.
- Cara penggunaan, agar produk digunakan sesuai petunjuk.
- Peringatan atau perhatian, apabila memang dipersyaratkan untuk jenis produk tertentu.
- 2D Barcode, sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak semua informasi tersebut berubah setiap kali produksi. Nama produk, komposisi, netto, atau nomor notifikasi biasanya sudah menjadi bagian tetap dari desain kemasan.
Apa Fungsi Tanggal Kedaluwarsa dan Nomor Batch pada Kosmetik?

Pencantuman tanggal kedaluwarsa dan nomor batch bukan hanya untuk memenuhi ketentuan pada kemasan. Kedua informasi ini juga punya fungsi penting bagi konsumen maupun produsen.
Bagi Konsumen
Tanggal kedaluwarsa membantu konsumen mengetahui sampai kapan produk sebaiknya digunakan. Informasi ini penting agar konsumen tidak menggunakan kosmetik yang sudah melewati batas masa simpannya.
Sementara itu, nomor batch membantu mengidentifikasi produk berdasarkan kelompok produksinya. Jika suatu saat ada informasi penarikan produk atau masalah pada batch tertentu, konsumen dapat mencocokkan nomor batch yang tertera pada kemasan.
Manfaatnya antara lain:
- Membantu mengetahui masa simpan produk.
- Memudahkan pengecekan produk sebelum digunakan.
- Membantu identifikasi jika ada recall atau informasi khusus dari produsen.
- Memberikan informasi produk yang lebih jelas dan dapat dipercaya.
Bagi Produsen
Bagi produsen, nomor batch sangat penting untuk traceability atau penelusuran produk. Dari nomor batch, perusahaan dapat menelusuri kapan produk dibuat, bahan yang digunakan, line produksi, hingga hasil quality control tertentu.
Tanggal kedaluwarsa juga membantu perusahaan dalam mengatur distribusi dan pengelolaan stok agar produk yang lebih dekat ke masa kedaluwarsa dapat diprioritaskan.
Manfaatnya antara lain:
- Mempermudah penelusuran riwayat produksi.
- Membantu proses quality control.
- Mempermudah investigasi jika terjadi keluhan produk.
- Membantu proses recall pada batch tertentu.
- Mendukung pengelolaan stok dan distribusi.
- Membantu menjaga konsistensi informasi produk di pasar.
Karena fungsi tersebut, tanggal kedaluwarsa dan nomor batch perlu dicetak dengan jelas, konsisten, dan mudah dibaca. Di sinilah penggunaan mesin coding industri dapat membantu produsen menjaga kualitas pencantuman informasi variabel pada setiap produk.
Bagaimana Aturan Pencantuman Tanggal Kedaluwarsa Kosmetik?

Berdasarkan PerBPOM No. 18 Tahun 2024, tanggal kedaluwarsa termasuk salah satu informasi yang wajib dicantumkan pada penandaan kosmetik. Penulisannya dapat menggunakan urutan tanggal-bulan-tahun atau bulan-tahun, dan diawali dengan keterangan seperti “tanggal kedaluwarsa”, “baik digunakan sebelum”, atau istilah yang lazim seperti “Exp.” maupun “Exp. Date”.
Contohnya:
- Tanggal Kedaluwarsa: 13-12-2027
- Exp. 121227
- Baik Digunakan Sebelum: 12/2027
Selain wajib dicantumkan, BPOM juga mengatur bahwa informasi pada penandaan kosmetik harus:
- Jelas dan mudah dibaca.
- Tidak mudah lepas atau terpisah dari kemasan.
- Tidak mudah luntur.
- Tidak mudah rusak.
Ketentuan ini penting bagi produsen karena kualitas pencetakan tidak hanya berkaitan dengan tampilan kemasan. Nomor batch dan tanggal kedaluwarsa juga perlu tetap terbaca selama produk diedarkan.
Bagaimana dengan Kosmetik Impor dan Pabrik dari Luar Negeri?
Produk kosmetik impor yang akan diedarkan di Indonesia tetap perlu mengikuti ketentuan penandaan BPOM yang berlaku di Indonesia. Artinya, meskipun produk dibuat di Korea, China, Jepang, Eropa, atau negara lain, informasi pada kemasannya tetap harus disesuaikan agar memenuhi persyaratan lokal sebelum dipasarkan kepada konsumen Indonesia.
Untuk produk impor, BPOM juga mengatur pencantuman identitas pihak yang bertanggung jawab di Indonesia. Dalam praktik penandaan, dapat digunakan keterangan seperti “Diimpor oleh…” atau “Diimpor dan diedarkan oleh…”, sesuai posisi dan tanggung jawab pihak terkait.
Selain identitas pihak yang bertanggung jawab, produsen atau importir juga perlu memastikan informasi lain pada kemasan sudah sesuai, seperti:
- Tanggal kedaluwarsa.
- Nomor batch.
- Nomor notifikasi.
- Informasi dalam Bahasa Indonesia sesuai ketentuan.
- Identitas pihak yang bertanggung jawab atas produk.
- Informasi wajib lainnya pada penandaan kosmetik.
Hal ini penting karena setiap negara bisa memiliki standar penandaan dan format coding yang berbeda. Pabrik dari luar negeri mungkin sudah memiliki sistem coding sendiri untuk mencetak batch atau expired date, tetapi ketika produk akan masuk ke pasar Indonesia, yang perlu dipastikan adalah hasil penandaannya memenuhi ketentuan BPOM Indonesia.
Solusi agar Penandaan Kosmetik Tetap Jelas dan Tidak Mudah Luntur

Selain wajib dicantumkan, BPOM juga mengatur bahwa informasi pada penandaan kosmetik harus jelas, mudah dibaca, tidak mudah lepas, tidak mudah luntur, dan tidak mudah rusak.
Dalam praktik produksi, persyaratan ini bisa menjadi tantangan karena material kemasan kosmetik sangat beragam. Ada botol plastik yang permukaannya licin, tube, jar, label glossy, hingga box karton. Setiap material bisa membutuhkan teknologi cetak dan jenis tinta yang berbeda.
Karena itu, produsen perlu memastikan proses pencetakan informasi seperti tanggal kedaluwarsa dan nomor batch dilakukan dengan metode yang sesuai dengan material kemasan.
Salah satu solusinya adalah menggunakan mesin coding industri. Mesin ini dapat membantu mencetak informasi variabel langsung pada kemasan dengan hasil yang lebih konsisten dibandingkan metode manual.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
- Memilih teknologi coding yang sesuai dengan material kemasan.
- Menggunakan tinta atau cartridge dengan daya lekat yang tepat.
- Memastikan hasil cetak tetap tajam dan mudah dibaca.
- Menentukan posisi coding yang mudah terlihat.
- Melakukan sample print sebelum digunakan pada produksi massal.
Teknologi yang digunakan bisa berbeda tergantung aplikasinya. TIJ dapat digunakan untuk kebutuhan tertentu pada box, label, atau beberapa jenis material kemasan. CIJ lebih relevan untuk line yang berjalan cepat atau produk seperti botol dan tube, sedangkan laser marking dapat digunakan pada material yang memang kompatibel dengan proses laser.
Rekomendasi Mesin Coding untuk Penandaan Kosmetik Sesuai BPOM
BPOM tidak menetapkan jenis mesin coding tertentu yang wajib digunakan. Yang diatur adalah hasil penandaannya, yaitu informasi seperti tanggal kedaluwarsa dan nomor batch harus jelas, mudah dibaca, serta tidak mudah luntur atau rusak.
Karena itu, pemilihan mesin coding sebaiknya disesuaikan dengan material kemasan, kecepatan produksi, posisi cetak, dan kebutuhan daya tahan hasil coding.
1. TIJ Printer

TIJ atau Thermal Inkjet Printer cocok untuk aplikasi kosmetik yang membutuhkan hasil cetak rapi dan detail, terutama pada:
- Paper box.
- Karton.
- Label.
- Pouch tertentu.
- Plastik dan foil tertentu.
TIJ menggunakan cartridge sehingga pengoperasiannya relatif sederhana. Teknologi ini dapat digunakan untuk mencetak expired date, batch number, lot number, kode produksi, hingga barcode atau QR tertentu.
TIJ cukup relevan untuk brand kosmetik atau pabrik dengan produksi kecil hingga menengah yang ingin mulai membuat proses coding lebih terstruktur.
2. CIJ Printer

CIJ atau Continuous Inkjet Printer lebih cocok untuk production line yang berjalan kontinu dan memiliki kecepatan lebih tinggi.
Teknologi ini menggunakan sistem cetak non-contact sehingga printhead tidak perlu menyentuh produk. CIJ dapat digunakan pada berbagai bentuk kemasan kosmetik seperti:
- Botol plastik.
- Botol kaca.
- Tube.
- Jar.
- Sachet.
- Kemasan fleksibel tertentu.
CIJ menjadi pilihan yang relevan ketika produk bergerak cepat di conveyor dan pencetakan tanggal kedaluwarsa atau batch harus dilakukan secara otomatis tanpa menghentikan line.
3. Laser Marking

Untuk material tertentu, laser marking dapat menjadi alternatif ketika produsen membutuhkan marking yang permanen dan tidak menggunakan tinta.
Laser dapat digunakan untuk membuat kode pada material yang kompatibel, misalnya jenis plastik, kaca, karton berlapis, atau material tertentu lainnya.
Karena hasil marking terbentuk langsung pada permukaan material, teknologi ini menarik untuk kebutuhan coding yang mengutamakan daya tahan. Namun, setiap material perlu diuji terlebih dahulu untuk memastikan hasil marking tetap jelas dan tidak merusak kemasan.
4. Handheld Inkjet Printer

Untuk produksi kecil, trial, atau produk yang sulit dibawa ke conveyor, handheld inkjet printer dapat menjadi pilihan yang lebih fleksibel.
Printer dibawa langsung oleh operator ke produk sehingga cocok untuk:
- Produksi dalam jumlah terbatas.
- Produk berukuran besar.
- Re-labeling atau secondary packaging tertentu.
- Kebutuhan coding di beberapa lokasi.
Namun karena proses printing dilakukan secara manual, konsistensi posisi hasil cetak lebih bergantung pada operator.
Jadi, Mesin Mana yang Paling Tepat?
Tidak ada satu mesin yang paling tepat untuk semua kemasan kosmetik.
Secara sederhana:
- TIJ → cocok untuk box, label, dan line kecil hingga menengah.
- CIJ → cocok untuk botol, tube, jar, dan production line berkecepatan tinggi.
- Laser → cocok untuk kebutuhan marking permanen pada material yang kompatibel.
- Handheld → cocok untuk produksi kecil dan kebutuhan yang masih manual.
Sebelum menentukan mesin, sebaiknya dilakukan sample print pada kemasan aktual. Hal ini penting untuk memastikan tanggal kedaluwarsa dan nomor batch dapat dicetak dengan jelas, mudah dibaca, serta memiliki daya lekat yang sesuai dengan material kemasan.
Kesimpulan
Tanggal kedaluwarsa dan nomor batch merupakan bagian penting dari penandaan kosmetik yang diatur dalam PerBPOM No. 18 Tahun 2024. Informasi tersebut perlu dicantumkan dengan jelas, mudah dibaca, tidak mudah luntur, dan tetap dapat dikenali selama produk beredar.
Ketentuan ini berlaku untuk produk kosmetik yang diproduksi di Indonesia maupun produk impor yang akan dipasarkan di Indonesia. Karena itu, produsen dan perusahaan dari luar negeri tetap perlu memastikan format dan kualitas penandaan produknya sesuai dengan ketentuan BPOM Indonesia.
FAQ Aturan BPOM Kedaluwarsa Kosmetik dan Skincare
1. Apakah skincare termasuk kosmetik menurut BPOM?
Ya. Produk seperti serum, moisturizer, toner, facial wash, sunscreen, cream, dan produk perawatan kulit lainnya termasuk kategori kosmetik selama fungsi utamanya untuk merawat, membersihkan, melindungi, atau menunjang penampilan kulit dan bukan untuk mengobati penyakit.
2. Apakah tanggal kedaluwarsa wajib dicantumkan pada kosmetik?
Ya. Berdasarkan PerBPOM No. 18 Tahun 2024, tanggal kedaluwarsa termasuk salah satu informasi yang wajib dicantumkan pada penandaan kosmetik.
3. Apakah nomor batch juga wajib dicantumkan?
Ya. Nomor batch termasuk informasi penting pada penandaan kosmetik karena digunakan untuk membantu identifikasi dan penelusuran riwayat produksi suatu produk.
4. Bagaimana cara penulisan tanggal kedaluwarsa kosmetik?
Tanggal kedaluwarsa dapat ditulis dalam format tanggal-bulan-tahun atau bulan-tahun, dan dapat diawali dengan keterangan seperti “Tanggal Kedaluwarsa”, “Baik Digunakan Sebelum”, “Exp.”, atau “Exp. Date”, sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Apakah BPOM mewajibkan penggunaan mesin coding?
Tidak. BPOM tidak mewajibkan jenis mesin coding tertentu. Yang diatur adalah hasil penandaannya harus jelas, mudah dibaca, tidak mudah lepas, tidak mudah luntur, dan tidak mudah rusak.
6. Apakah expired date boleh dicetak langsung pada kemasan kosmetik?
Bisa. Informasi penandaan dapat dicantumkan pada kemasan melalui metode yang sesuai, termasuk pencetakan langsung, selama hasilnya memenuhi ketentuan keterbacaan dan daya tahan penandaan.
7. Apakah kosmetik impor juga wajib mengikuti aturan BPOM Indonesia?
Ya. Kosmetik impor yang akan diedarkan di Indonesia tetap harus memenuhi ketentuan penandaan BPOM Indonesia, termasuk informasi seperti tanggal kedaluwarsa, nomor batch, nomor notifikasi, dan identitas pihak yang bertanggung jawab.
8. Apakah pabrik kosmetik dari luar negeri harus mengganti mesin coding saat masuk Indonesia?
Tidak selalu. Yang terpenting adalah hasil coding dan informasi pada kemasan memenuhi ketentuan BPOM Indonesia. Mesin yang sudah digunakan tetap dapat dipakai selama mampu menghasilkan penandaan yang sesuai.
9. Mesin coding apa yang cocok untuk kosmetik?
Tergantung material kemasan dan proses produksinya. TIJ cocok untuk box, label, dan beberapa material kemasan tertentu. CIJ lebih cocok untuk botol, tube, jar, dan production line yang cepat. Laser dapat digunakan untuk kebutuhan marking permanen pada material yang kompatibel, sedangkan handheld cocok untuk produksi kecil atau manual.
10. Kenapa sample print penting sebelum memilih mesin coding?
Karena setiap kemasan memiliki karakter permukaan yang berbeda. Sample print membantu memastikan hasil coding tetap tajam, mudah dibaca, tidak mudah luntur, dan memiliki daya lekat yang sesuai pada material seperti plastik, kaca, tube, label, maupun box.



