Beras dalam karung atau kemasan yang sudah siap diperdagangkan bukan hanya perlu memiliki merek dan desain kemasan. Produsen juga perlu memastikan informasi pada label sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk identitas produk, kelas mutu, berat bersih, hingga tanggal dan kode produksi dan/atau keterangan kedaluwarsa. Ketentuan tersebut saat ini diatur secara khusus dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras.
Masalah label beras juga bukan sekadar urusan administratif. Pada 2019, Polres Kupang Kota pernah mengamankan sekitar 80 ton beras, dan sekitar 70 ton di antaranya disebut tidak memiliki label. Polisi kemudian melakukan pendalaman dan penyidikan terhadap kasus tersebut. Kasus ini memang terjadi sebelum Perbadan Bapanas No. 2 Tahun 2023 diterbitkan, tetapi menunjukkan bahwa beras tanpa label dapat menjadi perhatian serius dalam pengawasan perdagangan
Apakah Produsen Beras Wajib Mencantumkan Label?

Ya. Produsen beras wajib mencantumkan label pada kemasan beras yang sudah melalui proses pengemasan akhir dan siap diperdagangkan.
Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 7 ayat (1) Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa setiap orang yang memproduksi beras di dalam negeri untuk diedarkan wajib mencantumkan label di dalam dan/atau pada kemasan beras.
Label tersebut berfungsi sebagai identitas dan sumber informasi produk. Jadi, kemasan beras yang beredar tidak hanya mencantumkan merek, tetapi juga perlu memuat informasi yang dipersyaratkan, seperti nama produk, berat bersih, identitas produsen, kelas mutu, serta tanggal dan kode produksi dan/atau informasi kedaluwarsa.
Namun, kewajiban ini memiliki batas penerapan. Pasal 10 menjelaskan bahwa ketentuan label berlaku untuk beras yang:
- Telah melalui proses pengemasan akhir.
- Sudah siap untuk diperdagangkan.
Sementara itu, ketentuan tersebut tidak berlaku untuk beras yang dikemas langsung di hadapan pembeli.
Informasi Apa Saja yang Wajib Ada pada Label Beras?

Label pada kemasan beras tidak hanya berfungsi untuk menampilkan merek atau desain produk. Produsen juga perlu mencantumkan sejumlah informasi yang telah ditetapkan agar konsumen dapat mengetahui identitas, mutu, asal, hingga informasi produksi beras yang dibeli.
Berdasarkan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023, label beras wajib menggunakan Bahasa Indonesia dan paling sedikit memuat informasi berikut:
- Nama produk, berupa klasifikasi, nama jenis, dan nama dagang.
- Daftar bahan yang digunakan.
- Berat bersih, dalam satuan kilogram atau gram.
- Nama dan alamat produsen dan/atau importir.
- Kelas mutu beras.
- Tanggal dan kode produksi dan/atau tanggal, bulan, dan tahun kedaluwarsa.
- Asal-usul beras.
- Nomor pendaftaran, apabila dipersyaratkan.
- Keterangan halal, apabila dipersyaratkan.
- Harga Eceran Tertinggi (HET), apabila dipersyaratkan.
Dari berbagai informasi tersebut, tanggal dan kode produksi menjadi salah satu bagian penting bagi produsen. Informasi ini bukan hanya membantu konsumen mengetahui produk yang dibeli, tetapi juga membantu proses identifikasi dan penelusuran produk selama distribusi.
Misalnya, produsen dapat mencantumkan informasi seperti:
TANGGAL PRODUKSI: 15/09/2026
KODE PRODUKSI: BR150926
BAIK DIGUNAKAN SEBELUM: 09/2027
Apakah Tanggal Kadaluarsa dan Kode Produksi Beras Wajib Dicantumkan?

Ya, informasi mengenai tanggal dan kode produksi dan/atau tanggal kedaluwarsa termasuk bagian yang wajib diperhatikan dalam label beras kemasan.
Berdasarkan Pasal 7 ayat (3) huruf f Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023, label beras paling sedikit memuat:
“tanggal dan kode Produksi dan/atau tanggal, bulan, dan tahun kedaluwarsa.”
Artinya, regulasi tersebut menggunakan frasa “dan/atau”. Jadi, kurang tepat jika disimpulkan bahwa setiap kemasan beras selalu wajib mencantumkan tanggal produksi, kode produksi, dan tanggal kedaluwarsa secara bersamaan. Pencantumannya perlu mengikuti ketentuan yang berlaku dan karakteristik produk beras tersebut.
Yang jelas, informasi produksi maupun kedaluwarsa bukan sekadar tambahan pada desain kemasan. Keduanya merupakan bagian dari informasi label yang membantu identifikasi produk dan memudahkan penelusuran selama proses distribusi.
Apa yang Dimaksud Tanggal Produksi Beras?
Dalam Pasal 9 ayat (1) dijelaskan bahwa keterangan tanggal dan kode produksi dapat merujuk pada:
- Tanggal penggilingan.
- Tanggal penyosohan.
- Tanggal pengemasan.
Dengan begitu, produsen dapat menyesuaikan pencantuman tanggal produksi dengan proses yang digunakan dalam kegiatan produksinya.
Contoh penulisan:
TANGGAL PRODUKSI: 15/09/2026
KODE PRODUKSI: BR150926
Kode produksi juga dapat digunakan untuk membantu produsen membedakan satu proses atau batch produksi dengan proses lainnya. Hal ini akan mempermudah identifikasi apabila nantinya diperlukan pengecekan terhadap produk tertentu.
Bagaimana dengan Tanggal Kadaluarsa?
Untuk keterangan kedaluwarsa, Pasal 9 ayat (2) menyebutkan bahwa pencantuman tanggal, bulan, dan tahun kedaluwarsa dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam praktiknya, informasi tersebut dapat ditampilkan dengan format yang mudah dibaca, misalnya:
BAIK DIGUNAKAN SEBELUM: 09/2027
Kenapa Kode Produksi Penting untuk Produsen Beras?

Pencantuman kode produksi pada kemasan beras bukan hanya untuk memenuhi ketentuan label. Dari sisi operasional, kode produksi juga membantu produsen mengelola produk dengan lebih rapi, terutama saat volume produksi semakin besar dan produk sudah tersebar ke distributor atau pasar.
Kode produksi dapat menjadi identitas untuk setiap batch atau proses produksi. Dengan identitas tersebut, perusahaan lebih mudah melakukan penelusuran, pengecekan stok, hingga tindakan koreksi jika ditemukan masalah pada produk tertentu.
Memudahkan Traceability
Traceability adalah kemampuan untuk menelusuri asal dan riwayat suatu produk.
Melalui kode produksi, produsen dapat menghubungkan suatu kemasan beras dengan informasi produksi tertentu, misalnya:
- Berasal dari batch produksi mana.
- Kapan beras digiling, disosoh, atau dikemas.
- Diproses pada line atau lokasi produksi tertentu.
- Produk mana yang perlu diperiksa jika ditemukan masalah.
Hal ini sejalan dengan fungsi tanggal dan kode produksi sebagai identitas proses produksi. Dalam Perbadan Bapanas No. 2 Tahun 2023, tanggal dan kode produksi juga termasuk informasi yang dicantumkan pada label beras kemasan.
Mempermudah Penarikan Produk
Kode produksi juga penting ketika perusahaan perlu melakukan product recall atau penarikan produk.
Misalnya, ditemukan masalah mutu pada satu batch tertentu. Jika setiap kemasan memiliki kode produksi yang jelas, produsen dapat lebih mudah menentukan produk mana yang berasal dari batch tersebut.
Dengan begitu, proses pemeriksaan atau penarikan dapat dilakukan lebih terarah tanpa harus langsung memperlakukan seluruh produk yang beredar sebagai produk bermasalah.
Ini bisa membantu produsen mengurangi:
- Waktu penelusuran produk.
- Kesalahan identifikasi.
- Luas produk yang harus diperiksa.
- Gangguan pada distribusi produk yang sebenarnya tidak terdampak.
Membantu Kontrol Stok
Tanggal produksi dan informasi kedaluwarsa juga membantu pengelolaan stok di gudang maupun sepanjang jalur distribusi.
Produsen dapat menggunakannya untuk mendukung metode seperti:
- FIFO (First In, First Out), yaitu produk yang masuk lebih dahulu dikeluarkan lebih dahulu.
- FEFO (First Expired, First Out), yaitu produk dengan batas penggunaan yang lebih dekat diprioritaskan untuk didistribusikan.
- Kontrol umur simpan, untuk mengetahui berapa lama produk sudah berada dalam penyimpanan.
Dengan pencatatan yang lebih teratur, risiko produk terlalu lama tersimpan atau salah urutan distribusi dapat dikurangi.
Memberikan Informasi yang Lebih Jelas kepada Konsumen
Dari sisi konsumen, informasi produksi dan kedaluwarsa membantu memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai produk yang dibeli.
Konsumen dapat mengetahui kapan produk diproduksi atau dikemas serta, jika dicantumkan, sampai kapan produk sebaiknya digunakan.
Pengamanan Puluhan Ton Beras Tanpa Label di Kupang
Masalah beras tanpa label pernah menjadi perhatian aparat di lapangan. Salah satu kasusnya terjadi di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Agustus 2019, ketika aparat Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Kupang Kota mengamankan sekitar 80 ton beras yang didatangkan dari Sulawesi Selatan.
Dari total beras yang diamankan tersebut, polisi menyebut sekitar 70 ton tidak memiliki label. Barang bukti yang diamankan tidak hanya beras, tetapi juga kapal dan kendaraan yang digunakan untuk mengangkutnya. Saat itu, kepolisian melakukan pendalaman untuk memastikan apakah perdagangan beras tersebut memenuhi ketentuan yang berlaku.
Dalam pemberitaan ANTARA, pihak kepolisian menjelaskan bahwa salah satu alasan beras tersebut diamankan adalah karena tidak memiliki label. Polisi juga mendalami penerapan ketentuan dalam Undang-Undang Perdagangan terhadap barang yang diperdagangkan tanpa label.
Satgas Pangan Masih Menemukan Beras Tanpa Label
Meski Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 sudah mengatur persyaratan label beras, temuan di lapangan menunjukkan bahwa masih ada beras kemasan yang diperdagangkan dengan informasi label yang tidak lengkap.
Pada 21 November 2025, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyampaikan bahwa dari hasil pemantauan Satuan Tugas (Satgas) Pangan, masih ditemukan beras terkemas tanpa label di pasaran. Bapanas kemudian kembali mengingatkan bahwa informasi pada label harus lengkap dan sesuai dengan ketentuan, termasuk nama produk, berat bersih, nama dan alamat produsen, kelas mutu, tanggal dan kode produksi, nomor pendaftaran, serta HET apabila dipersyaratkan.
Temuan serupa juga disampaikan oleh KPPU Kanwil I saat melakukan pemantauan terhadap komoditas beras di Sumatera Utara pada 2025. Dari pengamatan di lapangan, KPPU menyebut masih menemukan kemasan beras yang tidak mencantumkan label mutu, tanggal produksi, dan alamat produsen.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa kewajiban pencantuman label tidak berhenti pada penerbitan regulasi saja. Pengawasan terhadap beras yang beredar masih terus dilakukan, baik dari sisi kesesuaian mutu, harga, maupun kelengkapan informasi pada kemasan.
Baca juga: Mentan Tarik 25 Beras Fortifikasi, Ini Penyebabnya
Apa Risiko Menjual Beras Tanpa Label yang Lengkap?
Menjual beras dalam kemasan tanpa label yang lengkap dapat menimbulkan beberapa risiko bagi produsen maupun pelaku usaha. Bukan hanya dari sisi kepatuhan regulasi, tetapi juga dari sisi operasional, distribusi, hingga kepercayaan konsumen.
Risiko Sanksi dan Pemeriksaan
Dalam Pasal 13 Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023, disebutkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan dalam peraturan tersebut dapat dikenai sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Artinya, produsen yang tidak memenuhi ketentuan label beras dapat berisiko menghadapi pemeriksaan atau tindak lanjut dari otoritas yang berwenang.
Penting untuk dicatat, Perbadan ini menyebut sanksi administratif, sehingga tidak tepat jika langsung disimpulkan bahwa setiap pelanggaran label otomatis berujung pada sanksi pidana.
Produk Lebih Sulit Ditelusuri
Label yang lengkap, terutama tanggal dan kode produksi, membantu produsen menelusuri asal suatu produk.
Jika terjadi masalah pada satu batch, kode produksi dapat membantu perusahaan mengetahui:
- Produk berasal dari batch mana.
- Kapan produk diproses atau dikemas.
- Produk mana saja yang masih berada di gudang.
- Produk mana yang sudah masuk ke distributor atau pasar.
Tanpa identitas produksi yang jelas, proses penelusuran bisa menjadi lebih lambat dan tidak efisien.
Menyulitkan Proses Penarikan Produk
Jika ditemukan masalah mutu atau ketidaksesuaian pada produk tertentu, produsen mungkin perlu melakukan product recall atau penarikan produk.
Tanpa kode batch atau kode produksi yang jelas, perusahaan akan lebih sulit menentukan produk mana yang benar-benar terdampak.
Akibatnya, proses recall bisa menjadi lebih luas karena produsen tidak memiliki dasar identifikasi yang cukup untuk memisahkan batch bermasalah dengan batch yang masih sesuai.
Kepercayaan Konsumen Bisa Menurun
Label juga berfungsi sebagai sumber informasi bagi konsumen.
Dari label kemasan, konsumen dapat mengetahui antara lain:
- Siapa produsennya.
- Jenis dan mutu beras.
- Berat bersih.
- Asal beras.
- Waktu produksi atau pengemasan.
- Informasi kedaluwarsa jika dicantumkan.
Kemasan yang informasinya tidak lengkap dapat membuat konsumen lebih sulit memahami identitas dan kondisi produk yang mereka beli.
Menimbulkan Masalah dalam Distribusi
Kelengkapan label juga penting bagi pihak lain dalam rantai distribusi, seperti distributor, retailer, gudang, dan tim quality control.
Informasi seperti tanggal produksi, kode produksi, dan kedaluwarsa dapat digunakan untuk:
- Pencatatan stok.
- Identifikasi batch.
- Sistem FIFO atau FEFO.
- Pemeriksaan kualitas.
- Penanganan komplain.
- Traceability produk.
Label Beras Tidak Cukup Hanya Dicetak di Desain Karung

Dalam kemasan beras, tidak semua informasi bersifat tetap. Sebagian informasi memang bisa langsung dimasukkan ke desain karung sejak awal, tetapi ada juga data yang berubah mengikuti proses produksi.
Secara sederhana, informasi pada kemasan bisa dibagi menjadi dua jenis.
Informasi Tetap
Informasi tetap adalah data yang relatif tidak berubah dari satu batch ke batch berikutnya, misalnya:
- Nama produk.
- Brand atau merek.
- Alamat produsen.
- Berat bersih.
- Kelas mutu.
- Desain utama kemasan.
Informasi seperti ini biasanya sudah dicetak langsung saat karung atau kemasan diproduksi.
Informasi Berubah atau Variable Data
Berbeda dengan informasi tetap, variable data adalah informasi yang bisa berubah setiap kali proses produksi berlangsung.
Contohnya:
- Tanggal produksi.
- Batch number.
- Lot number.
- Kode produksi.
- Tanggal kedaluwarsa.
Data seperti ini tidak ideal jika dicetak permanen sejak desain karung dibuat, karena nilainya harus menyesuaikan waktu dan batch produksi yang sebenarnya.
Karena itu, produsen membutuhkan metode pencetakan yang bisa mengikuti aktivitas produksi secara langsung. Misalnya, tanggal produksi hari ini tentu berbeda dengan produksi minggu depan, begitu juga dengan nomor batch atau lot.
Bagaimana Cara Mencetak Tanggal dan Kode Produksi pada Karung Beras?
Karena tanggal produksi, kode produksi, batch, lot, dan kedaluwarsa termasuk data yang bisa berubah setiap proses produksi, informasi tersebut biasanya dicetak secara terpisah dari desain utama karung.
Metode pencetakannya perlu disesuaikan dengan skala produksi, jenis karung, ukuran kode, serta apakah proses coding dilakukan secara manual atau otomatis.
CIJ Printer

CIJ Printer lebih sesuai jika kebutuhan pencetakannya berupa variable data dengan ukuran karakter yang relatif kecil dan production line berjalan dengan kecepatan tinggi.
Biasanya digunakan untuk mencetak:
- Tanggal produksi.
- Batch number.
- Lot number.
- Kode produksi.
- Informasi internal produksi.
Karena sistemnya non-contact, printhead tidak perlu menyentuh langsung permukaan karung saat mencetak. Hal ini membuat CIJ cukup fleksibel untuk digunakan pada produk yang terus bergerak di production line.
DOD Large Character Printer

Untuk rice mill dengan volume produksi lebih besar, DOD atau Drop on Demand Large Character Printer bisa menjadi pilihan yang lebih sesuai.
Teknologi ini dirancang untuk mencetak karakter berukuran lebih besar pada permukaan seperti:
- Karung beras.
- Woven sack.
- Laminated sack.
- Sack industri.
- Karton besar.
DOD cocok ketika informasi seperti tanggal produksi, lot, kode produksi, atau identitas produk perlu terlihat jelas dari jarak yang lebih jauh.
Keunggulannya antara lain:
- Ukuran karakter lebih besar dan mudah terlihat.
- Dapat diintegrasikan dengan conveyor.
- Cocok untuk proses produksi kontinu.
- Bisa digunakan untuk pencetakan otomatis tanpa operator mencetak satu per satu.
Untuk rice mill dengan line pengemasan otomatis, DOD biasanya lebih relevan karena proses coding dapat mengikuti pergerakan karung di conveyor.
Handheld Inkjet Printer

Handheld Inkjet Printer cocok untuk produsen beras skala kecil hingga menengah yang belum menggunakan sistem conveyor otomatis.
Printer ini dapat digunakan langsung pada karung yang sedang diam, sehingga operator cukup mengarahkan printer ke area yang ingin dicetak.
Cocok untuk:
- Rice mill skala kecil.
- Volume produksi relatif rendah.
- Proses pencetakan manual.
- Karung yang tidak bergerak di conveyor.
- Kebutuhan coding yang fleksibel.
Contoh informasi yang dapat dicetak:
PROD: 15/09/2026
LOT: BR150926
BAIK DIGUNAKAN SEBELUM: 09/2027
Keunggulan utama handheld adalah sifatnya yang portable dan fleksibel. Produsen tidak perlu membuat instalasi production line yang kompleks, sehingga lebih praktis untuk kebutuhan produksi yang belum terlalu besar.
Namun, karena pengoperasiannya manual, konsistensi posisi dan hasil cetak tetap bergantung pada operator.
Bagaimana Memilih Mesin Coding untuk Pabrik Beras?
Memilih mesin coding untuk pabrik beras sebaiknya tidak hanya berdasarkan harga atau spesifikasi mesin. Kondisi aktual produksi sangat menentukan apakah hasil cetaknya nanti stabil, mudah dibaca, dan sesuai dengan kebutuhan line.
Sebelum menentukan teknologi yang digunakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Material karung
Karung woven, laminated woven bag, plastik, atau sack memiliki karakter permukaan yang berbeda. Jenis material akan memengaruhi pemilihan teknologi dan tinta. - Ukuran kode yang dibutuhkan
Jika informasi harus terlihat besar dan jelas, DOD Large Character bisa lebih relevan. Jika hanya mencetak tanggal, batch, atau kode kecil, CIJ atau handheld dapat dipertimbangkan. - Kecepatan produksi
Line produksi yang berjalan cepat membutuhkan mesin yang dapat mengikuti kecepatan conveyor tanpa menghambat proses pengemasan. - Posisi area cetak
Tentukan terlebih dahulu bagian karung yang akan dicetak. Posisi cetak akan memengaruhi penempatan printhead, sensor, maupun kemudahan operator saat menggunakan printer manual. - Coding manual atau otomatis
Untuk volume kecil, handheld bisa lebih praktis. Sementara itu, produksi dengan conveyor biasanya lebih cocok menggunakan sistem otomatis seperti DOD atau CIJ. - Kondisi lingkungan produksi
Area rice mill dapat memiliki debu dan kondisi kerja yang cukup berat. Karena itu, mesin perlu dipilih dengan mempertimbangkan lingkungan aktual di area produksi. - Jenis informasi yang dicetak
Kebutuhan hanya tanggal produksi tentu berbeda dengan kebutuhan yang mencakup batch, lot, kode produksi, atau informasi berukuran besar. - Ketahanan tinta
Tinta perlu disesuaikan dengan material karung dan kondisi setelah pencetakan. Hasil print harus tetap jelas dan tidak mudah hilang selama proses handling, penyimpanan, maupun distribusi.
Karena setiap pabrik bisa memiliki kondisi yang berbeda, sample print pada material karung asli lebih aman daripada memilih mesin hanya berdasarkan spesifikasi di atas kertas.
Kesimpulan
Bagi produsen beras, label pada karung atau kemasan bukan hanya soal identitas produk, tetapi juga bagian dari kepatuhan terhadap aturan dan pengelolaan produk yang lebih tertib. Berdasarkan Perbadan Bapanas No. 2 Tahun 2023, beras yang sudah melalui pengemasan akhir dan siap diperdagangkan wajib mencantumkan informasi label tertentu, termasuk tanggal dan kode produksi dan/atau informasi kedaluwarsa.
Kode produksi juga penting untuk kebutuhan operasional seperti traceability, kontrol stok, penanganan komplain, hingga product recall. Karena data seperti tanggal produksi, batch, lot, dan kedaluwarsa berubah mengikuti proses produksi, pencetakannya perlu disesuaikan dengan kondisi line dan material karung.
Untuk itu, pemilihan mesin coding sebaiknya tidak hanya melihat spesifikasi, tetapi juga mempertimbangkan jenis karung, ukuran kode, kecepatan produksi, kondisi lingkungan, serta kebutuhan pencetakan manual atau otomatis. Melakukan sample print pada material asli bisa membantu produsen memastikan hasil cetak tetap jelas, sesuai kebutuhan, dan lebih aman diterapkan di proses produksi.
FAQ Seputar Aturan Label dan Kode Produksi Beras
1. Apakah produsen beras wajib mencantumkan label pada kemasan?
Ya. Untuk beras yang sudah melalui proses pengemasan akhir dan siap diperdagangkan, produsen wajib mencantumkan label sesuai Perbadan Bapanas No. 2 Tahun 2023. Ketentuan ini tidak berlaku untuk beras yang dikemas langsung di hadapan pembeli.
2. Apa saja informasi yang wajib ada pada label beras?
Label beras paling sedikit memuat nama produk, daftar bahan, berat bersih, nama dan alamat produsen atau importir, kelas mutu, tanggal dan kode produksi dan/atau kedaluwarsa, asal-usul beras, serta informasi lain seperti nomor pendaftaran, halal, dan HET jika dipersyaratkan.
3. Apakah beras wajib mencantumkan tanggal produksi?
Tanggal dan kode produksi termasuk bagian dari informasi yang diatur dalam label beras. Dalam Pasal 7 ayat (3) huruf f disebutkan “tanggal dan kode produksi dan/atau tanggal, bulan, dan tahun kedaluwarsa.”
4. Apa yang dimaksud tanggal produksi pada beras?
Menurut Pasal 9, tanggal produksi dapat mengacu pada tanggal penggilingan, tanggal penyosohan, atau tanggal pengemasan.
5. Apakah beras wajib memiliki tanggal kedaluwarsa?
Perbadan Bapanas No. 2 Tahun 2023 mengatur pencantuman tanggal dan kode produksi dan/atau tanggal, bulan, dan tahun kedaluwarsa. Karena menggunakan frasa “dan/atau”, tidak tepat menyimpulkan bahwa semua kemasan harus selalu mencantumkan seluruh informasi tersebut secara bersamaan.
6. Apa risiko menjual beras tanpa label yang lengkap?
Produsen dapat menghadapi risiko pemeriksaan dan sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, produk menjadi lebih sulit ditelusuri, proses recall lebih rumit, dan pengelolaan stok maupun distribusi dapat terganggu.
7. Apakah beras tanpa label pernah diamankan?
Pernah. Pada 2019, aparat Polres Kupang Kota mengamankan sekitar 80 ton beras, dan sekitar 70 ton di antaranya disebut tidak memiliki label. Kasus ini terjadi sebelum Perbadan Bapanas No. 2 Tahun 2023 diterbitkan, sehingga bukan penindakan berdasarkan aturan tersebut.
8. Apakah beras curah juga wajib memakai label yang sama?
Tidak selalu. Berdasarkan Pasal 10, ketentuan label berlaku untuk beras yang telah melalui pengemasan akhir dan siap diperdagangkan. Ketentuan tersebut tidak berlaku bagi beras yang dikemas langsung di hadapan pembeli.
9. Bagaimana cara mencetak tanggal produksi dan kode produksi pada karung beras?
Pencetakan bisa menggunakan Handheld Inkjet Printer, DOD Large Character Printer, atau CIJ Printer, tergantung material karung, ukuran kode, volume produksi, dan apakah proses coding dilakukan secara manual atau otomatis.
10. Mesin coding apa yang paling cocok untuk karung beras?
Tidak ada satu mesin yang cocok untuk semua pabrik. DOD biasanya relevan untuk karakter besar dan line otomatis, CIJ untuk variable data berukuran kecil pada produksi cepat, sedangkan handheld lebih praktis untuk volume lebih rendah. Sebaiknya lakukan sample print pada material karung asli sebelum menentukan mesin.



